SATUDATA.co.id | Jakarta — BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN dinilai tidak hanya berhasil memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang sehat, kondisi keuangan yang kuat, dan inovasi layanan berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, Program JKN mencatat 725,3 juta kunjungan pelayanan kesehatan, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Prihati, tingginya angka tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus membuktikan akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau.
Untuk mendukung pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperluas jaringan layanan kesehatan yang kini didukung 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Prihati menjelaskan keberlanjutan Program JKN juga ditopang kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.
Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, yang mencerminkan pengelolaan dana secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kali berturut-turut, atau ke-34 kali sejak era PT Askes (Persero).
BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk tingkat maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPJS Kesehatan menyebut manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan** pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Selain itu, setiap peningkatan 1 persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya guna menjaga keberlanjutan Program JKN.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Prihati.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan BPJS Kesehatan mengemban amanah besar dalam mengelola dana publik sehingga harus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Menurutnya, tantangan ke depan adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, serta memperkuat tata kelola Program JKN.
Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menegaskan pembiayaan Program JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberlanjutan Program JKN memerlukan reformasi pembiayaan berbasis gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat agar manfaat program terus dirasakan hingga mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (**)
















