SATUDATA.co.id | Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo gelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Sementara itu, telepon genggam dan narkoba tidak ditemukan.
Razia yang dimulai pukul 13.00 WITA itu melibatkan 22 personel Lapas Kelas IIA Palopo. Penggeledahan menyasar Blok A Kamar 7, Blok B Kamar 4, Blok D Kamar 2, serta blok hunian wanita.
Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni satu kipas angin, empat botol kaca, dua botol besi, tiga obeng, empat paku, satu ikat pinggang, satu terminal listrik, tiga sendok besi, dan dua cermin.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diinventarisasi, didata, dan diamankan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Palopo, Hartono, menegaskan bahwa razia rutin menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan pengawasan secara konsisten. Hasil penggeledahan menunjukkan handphone dan narkoba nihil, namun pengawasan tetap harus diperkuat agar lingkungan lapas senantiasa aman dan kondusif,” tegas Hartono.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran lapas dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan hunian warga binaan.
Jose Quelo menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, menjalankan tugas secara profesional, serta konsisten memberantas HALINAR dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.
“Razia dan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat deteksi dini serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas secara profesional, dan konsisten memberantas HALINAR dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak-hak warga binaan,” ujar Jose Quelo.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga memastikan kondisi sarana pengamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan teralis, branggang, dan tembok keliling lapas berada dalam kondisi baik.
Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan layanan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keamanan dan pelayanan berkualitas.
















