Peristiwa

Sengketa Tanah Berujung Maut di Pantai Seta-Seta, Kapolres Luwu Utara Turun Tangan Redam Massa

×

Sengketa Tanah Berujung Maut di Pantai Seta-Seta, Kapolres Luwu Utara Turun Tangan Redam Massa

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Luwu Utara, H. Jumail Mappile, bersama Wakapolres Kompol Andi Muh. Syafei, langsung turun ke lokasi redam massa, Minggu (4/10/2026). Foto: Ari

SATUDATA.co.id | Luwu Utara — Peristiwa penikaman tragis terjadi di kawasan objek wisata Pantai Seta-Seta, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (4/10/2026).

Insiden berdarah yang dipicu oleh cekcok tersebut menewaskan seorang warga, sementara satu korban lainnya mengalami luka tusuk serius.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial M.Y.R. (27), yang mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Puskesmas Tana Lili.

Sementara itu, korban selamat berinisial A.R. (33) mengalami luka tusuk di bagian perut dan langsung dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk penanganan medis.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan seorang pria berinisial E (31) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal.

Terduga pelaku diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bone-Bone bersama Tim URC Sat Reskrim, lalu dibawa ke Polres Luwu Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, S.Pd., M.M., mengonfirmasi bahwa personelnya langsung diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan.

Polisi segera melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi mata.

“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata AKP Muhajir saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Pasca-insiden penikaman tersebut, situasi di kawasan Pantai Seta-Seta sempat memanas akibat kemarahan massa.

Sejumlah warga yang tersulut emosi melakukan aksi anarkis dengan membakar beberapa kios dagangan, sepeda motor, serta satu unit rumah warga di Desa Poreang.

Merespons situasi yang genting, Wakil Bupati Luwu Utara, H. Jumail Mappile, bersama Wakapolres Kompol Andi Muh. Syafei, langsung turun ke lokasi.

Keduanya menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menenangkan massa agar tidak melakukan aksi balasan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kami meminta keluarga korban dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Kompol Andi Muh. Syafei di depan keluarga korban.

Tak berselang lama, Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., juga turun langsung memimpin pengamanan di Desa Munte.

Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan persuasif demi mencegah bentrokan meluas antardesa.

“Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum. Kami meminta masyarakat mempercayakan penanganannya kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Yang paling penting saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Ario Putranto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendalami dugaan sengketa tanah warisan berupa lokasi empang dan kebun sawit sebagai motif utama perselisihan, mengingat pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih disiagakan di Desa Poreang dan Desa Munte untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *