SATUDATA.co.id | Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Phinisi Room Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen RDTR. Percepatan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan perizinan, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti perwakilan kementerian dan lembaga, 73 bupati dan wali kota beserta jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor pertanahan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, baik secara langsung maupun daring.
Menurutnya, RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang. Keberadaan dokumen tersebut juga memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.
Ia menjelaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan berbagai pihak melalui tahapan yang terintegrasi, mulai dari penyiapan data dan informasi, penyusunan teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan dokumen, hingga digitalisasi. Koordinasi yang efektif pada setiap tahapan diperlukan agar proses penyusunan berjalan sesuai target.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menegaskan bahwa RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan dan meningkatkan daya saing Kabupaten Luwu. Menurutnya, penataan ruang yang terencana menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Luwu memandang penyusunan RDTR sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. RDTR tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga instrumen penting untuk mendorong investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dhevy menambahkan, percepatan penyusunan RDTR memerlukan dukungan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif. Seluruh proses tersebut perlu dilakukan secara terukur agar penyusunan dokumen dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Bagi Kabupaten Luwu, ketersediaan dokumen RDTR yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung proses perizinan, serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dan pengembangan investasi dapat dilaksanakan berdasarkan perencanaan ruang yang jelas.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus direncanakan secara seimbang dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang. Pendekatan tersebut diperlukan agar pemanfaatan ruang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap terbangun kesepahaman dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyusunan RDTR di setiap wilayah.
Dhevy turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang mendukung percepatan penyusunan RDTR. Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret, koordinasi berkelanjutan, dan capaian yang terukur guna memperkuat kepastian tata ruang, mendorong investasi, serta mendukung pembangunan Kabupaten Luwu yang berkelanjutan.
















