SATUDATA.co.id | Palopo,- Kabar dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di subsidi oleh pemerintah di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, nyaris setiap hari menghiasi media sosial, baik di Facebook, Instagram dan tiktok.
Satu diantara dari sejumlah kabar akan adanya praktik-praktik dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi, yakni, postingan di salah satu grup Facebook, Palopo Info, dengan narasi “Surat Terbuka”, yang diunggah oleh akun Facebook Komitmen Bersama.
Narasi yang di kutip redaksi SATUDATA.co.id postingan dari akun Facebook Komitmen Bersama dari grup Palopo Info, sebagai berikut ;
SURAT TERBUKA
Kepada :
1. Kapolres Kota Palopo
2. Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
3. Insan Media
Kami dari Masyarakat Pengguna BBM Solar dan Beberapa Sopir Pelintas Memohon di berikan sangsi Pihak SPBU Padang Alipan yg Melayani Pengisian BBM Jenis Solar kepada para Mobil Pelansir dengan pengisian Ganda (2 kali Barkod) melebihi ketentuan kendaraan (Pengisian 1,5 juta sampai 2 jutaan termasuk uang jasa pengisian 50rb sampai 100 rb kepada Petugas Pengisian /kalau tdk percaya cek langsung ke SPBU)
Kalau hal ini berlarut-larut (Terjadi Pembiaran) maka akan kami ekspost menjadi berita Nasional.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan, semoga menjadi Perhatian Pihak Terkait.

Menanggapi postingan itu, pihak SPBU Padang Alipan, saat di konfirmasi oleh tim redaksi SATUDATA.co.id melalui sambungan telepon dan keterangan melalui chat WhatsApp, sekira pukul 21.32 Wita, Jumat 27 Maret 2026, Piter dengan tegas membantah keras akan isu tersebut, dan akan meminta pertanggungjawaban atas tudingan yang dialamatkan kepada SPBU miliknya.
” Haram buat saya untuk melakukan hal seperti itu, tau ngak namanya haram, jadi jangan main – main, itu cara yang tidak benar, itu berdosa yang melakukan seperti itu, saya akan tuntut siapa yang posting – posting ini,” kata Piter melalui sambungan telepon.
Tidak hanya itu, dalam keterangannya, Piter mempersilahkan wartawan untuk datang ke SPBU Padang Alipan yang berlokasi di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo untuk melakukan liputan.
” Silahkan datang ke SPBU saya, selidiki siapa yang melakukan pengisian kendaraan tidak sesuai dengan aturan, tolong sampaikan kesaya dan kita laporkan ke pihak berwajib, saya tunggu, dan tolong saya di bantu, siapa yang masukkan ke Facebook. saya pengen tahu siapa orgnya, apakah karyawan/karyawati saya, supaya dipenjarakan, mohon maaf saya tidak main-main, terimakasih,” sambungnya.
Sekedar informasi, isu terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di wilayah Palopo, sebelumnya Sabtu 28 Februari 2026 sekira pukul 21.30 Wita, di wilayah Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo Sulawesi Selatan, Tim Tipidter Satreskrim Polres Palopo menindaklanjuti aduan masyarakat, dan menemukan mobil tangki yang bertuliskan PT Bintang Terang 89 yang diduga kuat mengangkut BBM Subsidi, namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak Tipidter Satreskrim Polres Palopo memilih bungkam.















