SATUDATA.co.id | Palopo – Jajaran Kepolisian Resor Palopo terus menggencarkan pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga, mulai dari sabung ayam hingga judi online.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Palopo.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang selama ini terindikasi menjadi lokasi praktik judi, khususnya sabung ayam. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Dedi, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, berbagai langkah strategis telah dilakukan kepolisian, mulai dari patroli rutin hingga penindakan di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian.
Selain tindakan represif, Polres Palopo juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan seluruh jajaran, termasuk para kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk aktif memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres menekankan bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya kegiatan sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya, segera laporkan melalui layanan call center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polres Palopo berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menekan praktik perjudian secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi warga Kota Palopo.
















