Ragam

Palopo Raih WTP ke-11, Naili Trisal Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

×

Palopo Raih WTP ke-11, Naili Trisal Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Sebarkan artikel ini
Walikota Palopo Hj Naili Trisal didampingi Ketua DPRD Palopo saat penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (26/5/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kota Palopo secara berturut-turut.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Palopo, Naili Trisal, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (26/5/2026).

LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Palopo bersama Ketua DPRD Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Winner Franky menjelaskan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Hal ini berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” ujar Winner Franky.

Raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Palopo dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Palopo Naili Trisal mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pengendalian internal.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik harus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani,” kata Naili.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan dari BPK bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut mendampingi Wali Kota Palopo dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo beserta jajaran, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Sekretaris DPRD Kota Palopo, serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *