SATUDATA.co.id | Palopo — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama DPRD Kota Palopo menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Palopo Naili Trisal dan pimpinan DPRD Kota Palopo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Palopo, Kamis (3/9/2026). Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin turut hadir dalam rapat tersebut.
Nota kesepakatan itu tercatat dengan Nomor 100.3.7/204/B.Hukum dan 100.3.7/3/DPRD-K tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Palopo Naili Trisal mengatakan, perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ini kita rencanakan mencapai Rp885,76 miliar. Angka ini meningkat Rp40,69 miliar atau 4,82 persen dibandingkan target awal pada APBD pokok sebesar Rp845,07 miliar,” kata Naili dalam rapat paripurna.
Di sisi belanja, Pemkot Palopo merencanakan anggaran sebesar Rp947,55 miliar. Angka tersebut meningkat Rp105,41 miliar atau 12,52 persen dibandingkan belanja pada APBD pokok 2026.
Naili menjelaskan, perubahan juga terjadi pada pos pembiayaan daerah. Pada APBD pokok 2026, pemerintah daerah sebelumnya tidak menetapkan target penerimaan pembiayaan.
Namun, dalam perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan diperhitungkan kembali dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
“Pada APBD pokok 2026 penerimaan pembiayaan sebelumnya tidak kita targetkan. Namun, pada perubahan APBD ini diperhitungkan kembali dengan memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025,” jelas Naili.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp2,94 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.
Naili menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo atas proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Palopo atas kerja keras dan sinerginya selama pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Kesepakatan KUPA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna II Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, staf ahli wali kota, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta lurah di lingkungan Pemkot Palopo.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS, proses perubahan APBD Kota Palopo 2026 memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.
















