SATUDATA.co.id | Wajo — Komandan Kodim (Dandim) 1406/Wajo Letkol Inf Harianto menyerukan langkah tegas dan terpadu untuk mencegah serta menangani praktik pasobis yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kabupaten Wajo.
Harianto menegaskan, persoalan pasobis tidak boleh dibiarkan berkembang. Penanganannya harus dilakukan secara terukur dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kami akan segera bertemu dan berkoordinasi dengan unsur Muspida Kabupaten Wajo untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Saya akan mengusulkan adanya skema penanganan terpadu terhadap praktik pasobis di Kabupaten Wajo,” tegas Letkol Inf Harianto.
Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran. Upaya pencegahan, pemetaan informasi, pengawasan di lingkungan masyarakat, hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut perlu diperkuat agar persoalan tersebut dapat ditangani sejak dini.
“Mulai dari pencegahan, pemetaan informasi, pengawasan di lingkungan masyarakat hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Kita ingin penanganannya jelas, terukur dan dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Harianto menilai praktik pasobis bukan persoalan yang dapat dibebankan kepada satu institusi. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai aktivitas yang diduga merugikan masyarakat.
“Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kalau kita ingin memutus mata rantai pasobis, harus ada kerja bersama, komunikasi yang jelas dan langkah yang terukur. Kami dari Kodim Wajo siap mendukung dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait,” katanya.
Dandim Wajo juga meminta masyarakat tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya praktik yang diduga berkaitan dengan pasobis.
Ia mengingatkan warga agar tidak ikut terlibat, menjadi perantara, maupun memberikan fasilitas yang dapat mendukung aktivitas yang melanggar hukum.
“Kepada masyarakat, kalau mengetahui adanya praktik yang diduga pasobis, jangan takut dan jangan ikut terlibat. Laporkan kepada aparat yang berwenang. Informasi dari masyarakat sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan,” tegasnya.
Harianto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur keuntungan cepat dari aktivitas yang tidak jelas sumber maupun legalitasnya.
“Jangan sampai keuntungan sesaat membuat kita mengorbankan masa depan. Jangan menjadi pelaku, jangan menjadi perantara dan jangan memberikan fasilitas kepada aktivitas yang melanggar hukum. Sekecil apa pun keterlibatan, apabila memang membantu terjadinya tindak pidana, tentu ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum, Harianto menyoroti pentingnya menjaga identitas Kabupaten Wajo sebagai daerah yang dikenal dengan karakter santri dan saudagar.
Menurutnya, identitas tersebut harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui nilai agama, kerja keras, kejujuran, serta aktivitas ekonomi yang dilakukan secara legal dan berintegritas.
“Wajo dikenal sebagai kota santri dan saudagar. Ada nilai agama, tradisi usaha, kerja keras dan kejujuran yang selama ini menjadi karakter masyarakat kita. Mari kita jaga citra itu. Jangan sampai nama baik Wajo tercoreng hanya karena praktik-praktik yang merugikan orang lain,” tegas Harianto.
Ia menekankan, semangat sebagai saudagar harus diwujudkan melalui kerja keras dan usaha yang sah, bukan dengan mencari keuntungan melalui penipuan atau aktivitas yang merugikan pihak lain.
“Saudagar itu identik dengan kerja keras, keberanian membangun usaha dan kejujuran. Mari kita pertahankan nilai itu. Cari rezeki dengan cara yang benar, halal dan legal, bukan dengan merugikan orang lain,” katanya.
Harianto juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat memperkuat pengawasan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik pasobis.
Ia meminta perkembangan teknologi diarahkan untuk kegiatan produktif dan tidak digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.
“Kita harus menjaga keluarga dan lingkungan kita. Jangan sampai anak-anak muda melihat praktik seperti ini sebagai jalan cepat mendapatkan uang. Sesuatu yang terlihat mudah belum tentu benar dan belum tentu membawa kebaikan,” ujarnya.
Harianto kembali menegaskan kesiapan Kodim Wajo untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur terkait dalam menangani persoalan tersebut sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Terhadap praktik pasobis, sikap kita harus jelas: cegah, awasi, laporkan dan tindak sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap berkoordinasi dengan Muspida dan seluruh unsur terkait,” tegasnya.
Ia berharap sinergi tersebut mampu menjaga keamanan sekaligus mempertahankan citra Wajo sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama, kerja keras, kejujuran, dan perdagangan yang sehat.
“Jangan kita biarkan segelintir orang merusak citra daerah. Mari kita jaga Wajo sebagai kota santri dan saudagar. Kita bangun daerah ini dengan kerja keras, kejujuran dan usaha yang baik,” pungkas Letkol Inf Harianto.
















