SATUDATA.co.id | Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar kerja bakti membersihkan dan merapikan lingkungan pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Kerja bakti itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kota Palopo, Ir. Erdin, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
“Kerja bakti ini tidak hanya ditujukan untuk membersihkan lingkungan fisik, tetapi juga untuk mendorong kesadaran masyarakat agar ikut menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Pemkot Palopo terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan, namun keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” ujar Erdin.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, warga diimbau disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mulai memilah dan mengurangi sampah dari tingkat rumah tangga.
Erdin juga mendorong masyarakat menerapkan prinsip 3R, yakni reduce atau mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak, dan recycle atau mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai guna.
“Kami mendorong masyarakat menerapkan prinsip 3R, yakni reduce atau mengurangi sampah, reuse atau menggunakan kembali barang yang masih dimanfaatkan, serta recycle atau mendaur ulang,” tegasnya.
DLHP Kota Palopo berharap kegiatan kebersihan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Gerakan Indonesia ASRI tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Erdin juga mengimbau masyarakat tidak langsung membuang barang yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang. Sementara sampah residu yang tidak dapat diolah diminta dikumpulkan dengan rapi sebelum dibuang ke kontainer terdekat.
“Untuk sampah residu yang sudah tidak dapat diolah, kami minta dikumpulkan dengan rapi sebelum dibuang ke kontainer terdekat. Cara ini sangat membantu petugas dalam proses pengangkutan sekaligus mencegah sampah tercecer di lingkungan,” katanya.
Ia mengakui, pengelolaan sampah di Kota Palopo masih menghadapi keterbatasan, terutama dari sisi kapasitas armada pengangkutan yang belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan pelayanan.
“Terlebih kapasitas armada pengelolaan sampah kita di Palopo saat ini masih cukup terbatas dibandingkan kebutuhan pelayanan,” pungkas Erdin.
















