Sorot

BBM Subsidi Sulit, Eceran Mahal: Ke Mana Sebenarnya Subsidi Mengalir?

×

BBM Subsidi Sulit, Eceran Mahal: Ke Mana Sebenarnya Subsidi Mengalir?

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin

SATUDATA.co.id | Luwu Utara — Kelangkaan dan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite dan solar, dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Antrean panjang di sejumlah SPBU dan cepat habisnya stok BBM menjadi sorotan warga.

Kondisi tersebut turut mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin. Ia meminta distribusi BBM subsidi di daerah itu diawasi secara transparan dan berbasis data.

Karemuddin bahkan membuat simulasi sederhana untuk menggambarkan potensi nilai subsidi yang tidak tepat sasaran apabila terjadi pengalihan BBM subsidi dari peruntukannya. Ia menegaskan, simulasi tersebut bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Ini simulasi, bukan tuduhan. Kita hanya ingin menghitung dan melihat seberapa besar potensinya jika memang terjadi pengalihan,” kata Karemuddin di Warkop Camidu, samping Kantor DPRD Luwu Utara, Kamis (10/9/2026).

Dalam simulasi itu, tujuh SPBU di Luwu Utara diasumsikan masing-masing mengalihkan 4.000 liter BBM subsidi per hari. Dengan asumsi tersebut, total volume mencapai 28.000 liter per hari atau sekitar 10,22 juta liter per tahun.

Jika dukungan subsidi diasumsikan sebesar Rp1.700 per liter, nilai subsidi dalam simulasi tersebut mencapai sekitar Rp17,37 miliar per tahun.

“Rp17,37 miliar per tahun. Ini baru Pertalite? Bukan angka kecil,” tegas Karemuddin.

Namun, Karemuddin mempertanyakan apakah pola pengalihan sebagaimana dalam simulasi tersebut benar-benar terjadi di lapangan. Menurut dia, pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui data penyaluran dan hasil pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak benar, tunjukkan datanya. Kalau benar terjadi, berapa volumenya dan berapa nilai subsidi yang tidak tepat sasaran?” ujarnya.

Karemuddin menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan tuduhan tanpa bukti. Sebaliknya, publik membutuhkan data yang transparan mengenai distribusi BBM subsidi di Luwu Utara.

Ia meminta Pertamina dan BPH Migas membuka data penyaluran BBM subsidi di daerah tersebut, termasuk volume distribusi, penerima, pola transaksi, serta hasil pengawasan.

“Berapa BBM subsidi yang disalurkan, siapa penerimanya, berapa transaksi berulang yang terdeteksi, dan berapa yang benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak?” ujar Karemuddin.

Menurutnya, keterbukaan data penting untuk memastikan apakah persoalan kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan ketersediaan pasokan, pola distribusi, tingginya permintaan, atau terdapat penyimpangan dalam penyaluran.

Di lapangan, keluhan mengenai sulitnya mendapatkan BBM subsidi juga disampaikan warga.

Rahman, seorang warga Luwu Utara, mengatakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU sangat panjang. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi, antara lain, di SPBU Baliase dan Kappuna.

“Susah sekali mendapatkan BBM saat ini. Baik Pertalite maupun solar. Antriannya sangat panjang seperti di SPBU Baliase maupun Kappuna,” kata Rahman.

Menurut Rahman, persoalan tidak hanya terletak pada panjangnya antrean. Stok BBM juga disebut cepat habis sehingga warga yang telah menunggu belum tentu mendapatkan BBM.

“Kadang sudah ikut antre, tetapi saat tiba giliran, BBM sudah habis,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Sukri. Ia menyoroti keberadaan penjualan BBM secara eceran di sekitar SPBU dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga BBM subsidi di SPBU.

“Harga eceran dekat SPBU bisa mencapai Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per botol. Apa BBM tersebut masuk kategori subsidi atau tidak?” tanya Sukri.

Menurut Sukri, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga harus mengantre panjang di SPBU, sementara BBM eceran tetap ditemukan di sekitar lokasi dengan harga tinggi.

“Masyarakat antre panjang di SPBU dan belum tentu kebagian. Ada apa ini dengan BBM?” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan telah dilakukan oleh pihak terkait terhadap distribusi BBM subsidi di Luwu Utara.

Rahman meminta persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada keluhan masyarakat, tetapi ditindaklanjuti melalui pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau sudah berlangsung lama, apa tindakan pihak terkait? Apakah sudah dilakukan pengawasan, penertiban atau pemeriksaan?” tanya Rahman.

Sukri juga meminta adanya penjelasan resmi mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di Luwu Utara.

“Kami ingin ada penjelasan yang jelas. Kalau ada aturan yang dilanggar, siapa yang mengawasi dan apa tindakannya?” tegas Sukri.

Sorotan publik kini tidak hanya diarahkan kepada Pertamina dan BPH Migas, tetapi juga kepada pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Luwu Utara. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi telah dilakukan dan bagaimana tindak lanjut atas keluhan yang muncul.

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena terdapat tiga kondisi yang berlangsung bersamaan: antrean panjang di SPBU, stok BBM subsidi yang disebut cepat habis, serta adanya penjualan BBM eceran dengan harga tinggi di sekitar SPBU.

Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pengalihan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui data penyaluran, pemeriksaan transaksi, pengawasan lapangan, dan penelusuran distribusi.

Karena itu, publik meminta pihak berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berapa volume BBM subsidi yang masuk ke Luwu Utara, berapa yang disalurkan masing-masing SPBU, siapa kelompok penerimanya, bagaimana pola transaksinya, serta apakah ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi.

Karemuddin menegaskan bahwa subsidi BBM bersumber dari uang negara dan harus dipastikan manfaatnya diterima masyarakat yang memang berhak.

“Buka datanya. Telusuri alirannya. Pastikan subsidi tepat sasaran. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang bisnis segelintir orang,” pungkas Karemuddin.

Dengan demikian, persoalan BBM subsidi di Luwu Utara tidak semestinya berhenti pada panjangnya antrean dan keluhan warga. Pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan pengawasan perlu memberikan jawaban berbasis data mengenai ketersediaan, distribusi, penerima, pengawasan, dan kemungkinan penyimpangan.

Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan BBM subsidi. Rakyat juga berhak mengetahui ke mana subsidi itu mengalir dan memastikan subsidi tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *