Ragam

Bupati Luwu Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

×

Bupati Luwu Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu H.Patahudding membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026, di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Luwu – Bupati Luwu H. Patahudding, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026, di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).

Rapat koordinasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta yang terdiri atas ketua organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam kegiatan tersebut terungkap, berdasarkan hasil pendataan Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, terdapat sekitar 143 organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Luwu. Namun, sebagian besar organisasi tersebut belum melakukan perpanjangan keaktifan dan/atau mendaftarkan kembali status keaktifannya melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi, sekaligus mendorong pemerintah daerah dan ormas memperkuat komunikasi, koordinasi, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah.

Bupati Luwu menegaskan, pemerintah daerah menempatkan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pembangunan yang harus diperkuat kapasitas, peran, dan kontribusinya.

“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Patahudding.

Menurutnya, penguatan ormas harus mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari peningkatan kapasitas kelembagaan, partisipasi dalam pembangunan, penguatan kemitraan dan kolaborasi, hingga peningkatan peran dalam pemberdayaan masyarakat.

Bupati juga mendorong ormas untuk mengambil bagian dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyampaian aspirasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.

“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.

Ia menekankan, kemitraan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan harus dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas. Kerja sama tersebut harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Bupati Luwu juga mendorong organisasi kemasyarakatan memanfaatkan ruang digital secara positif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, platform digital dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperluas partisipasi publik, serta menyebarluaskan berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Bupati juga meminta ormas menyampaikan kritik dan aspirasi secara objektif, bertanggung jawab, serta disertai gagasan dan solusi yang konstruktif.

” Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu, lanjutnya, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan. Pemkab juga berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif agar ormas dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan sejumlah materi penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Hj. Enrika, menyampaikan materi mengenai strategi pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan di daerah.

Sementara itu, Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu memberikan materi terkait peningkatan kesadaran hukum organisasi kemasyarakatan**, khususnya dalam mendukung ketertiban umum dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap hubungan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan semakin solid. Ormas diharapkan mampu menjalankan perannya secara profesional, tertib, kritis, dan konstruktif sebagai bagian dari kekuatan masyarakat dalam mengawal sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *