SATUDATA.co.id | Luwu – Bupati Luwu Patahudding memerintahkan seluruh pihak terkait memperbaiki tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam pertemuan bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah, perwakilan PT Pertamina, serta 11 SPBU di Kabupaten Luwu yang berlangsung di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (10/9/2026).
Bupati Luwu Patahudding meminta mekanisme penyaluran BBM subsidi dievaluasi secara menyeluruh, termasuk penerapan barcode bagi petani dan nelayan. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data penerima secara berkala untuk memastikan subsidi tidak salah sasaran.
“Perbaiki penyalurannya karena bagaimana supaya semua kegiatan masyarakat ini bisa lancar. BBM subsidi harus diberikan kepada yang betul-betul berhak. Jangan masyarakat yang sudah susah dibuat semakin susah,” tegas Patahudding.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM subsidi tidak boleh hanya dilihat dari ketersediaan pasokan di SPBU, tetapi juga dari ketepatan data penerima dan mekanisme penyalurannya.
Bupati meminta Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan mengevaluasi penerbitan barcode bagi petani dan nelayan. Proses verifikasi harus memastikan penerima memenuhi kriteria, termasuk statusnya sebagai petani serta kepemilikan sarana usaha bagi nelayan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Bupati juga meminta pihak SPBU dan Pertamina memastikan kecukupan pasokan BBM serta mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran.
“Kita berharap penyaluran BBM subsidi ini bisa lancar. Mana yang masuk, mana yang keluar, dan ke mana penyalurannya harus jelas. Kita ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Luwu.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan satuan tugas yang memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.
“Jaga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi. Kelangkaan ini jangan sampai berlanjut. Kita akan melakukan audit ke dinas terkait, khususnya pengeluaran barcode. Kita juga akan menghadapi panen raya, sehingga masyarakat harus mendapatkan pelayanan,” kata Muh. Rudi.
Rudi menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pendataan dan penerbitan barcode hingga distribusi BBM di tingkat SPBU.
Muh. Rudi juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Bupati Luwu menilai persoalan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi harus segera dibenahi. Hal tersebut dinilai semakin penting karena Kabupaten Luwu akan memasuki masa panen raya.
Kelancaran pasokan BBM dibutuhkan untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat, terutama sektor pertanian, perikanan, transportasi, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi lainnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap evaluasi terhadap mekanisme distribusi, pemutakhiran data penerima, serta penguatan pengawasan dapat mencegah terjadinya kelangkaan berulang.
















