Hukrim

Patroli Dini Hari, Resmob Polres Palopo Pergoki Pelajar Sembunyikan Anak Panah dan Busur

×

Patroli Dini Hari, Resmob Polres Palopo Pergoki Pelajar Sembunyikan Anak Panah dan Busur

Sebarkan artikel ini
Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo amankan pelajar kedapatan membawa anak panah busur dan ketapel di Jalan Manennungeng, Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, Minggu (18/10/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan seorang pelajar berinisial MRA (17) yang kedapatan membawa anak panah busur dan ketapel di Jalan Manennungeng, Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.15 WITA saat personel URC Resmob menggelar patroli siaga reserse malam di wilayah hukum Polres Palopo. Operasi tersebut dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi, S.H., bersama Dantim Resmob, Aiptu Ronald Effendi, S.H.

Kasus ini terungkap ketika petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah minimarket. Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang remaja yang mengenakan kaus biru terlihat bergerak mencurigakan ke bagian belakang kerumunan.

Petugas kemudian mendapati MRA, pelajar asal Desa Karetan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, berusaha membuang dan menyembunyikan satu anak panah busur.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi, menjelaskan bahwa petugas langsung mengamankan dan menginterogasi remaja tersebut di lokasi kejadian.

“Saat diamankan, petugas melihat pelaku mencoba membuang anak panah busur berbahan besi dengan tali rafia warna-warni. Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan ketapel pelontarnya yang disembunyikan tak jauh dari lokasi,” terang Suwadi.

Dalam pemeriksaan awal, MRA mengakui membawa busur dan ketapel tersebut. Ia berdalih senjata itu dibawa untuk menjaga diri.

Selanjutnya, MRA bersama barang bukti berupa satu anak panah busur berbahan besi dan satu ketapel besi dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Palopo menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palopo.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *