Ragam

Bupati Luwu Terima Kunjungan Datu Luwu, Bahas Pelestarian Adat dan Budaya

×

Bupati Luwu Terima Kunjungan Datu Luwu, Bahas Pelestarian Adat dan Budaya

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu, Patahudding saat menerima kunjungan silaturahmi Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Selasa (28/4/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Luwu — Bupati Luwu, Patahudding, menerima kunjungan silaturahmi Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, bersama perangkat adat Kedatuan Luwu di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kedatuan Luwu dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya sebagai identitas masyarakat Tana Luwu.

Dalam kesempatan itu, Datu Luwu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas dukungan terhadap pelaksanaan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 yang digelar di Istana Kedatuan Luwu pada Januari 2026 lalu.

“Terima kasih atas kontribusinya pada pelaksanaan HJL dan HPRL yang telah dilaksanakan pada Januari lalu,” ujar Andi Maradang Mackulau.

Menanggapi hal tersebut, Patahudding menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan adat dan budaya merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga warisan budaya Kedatuan Luwu.

“Tidak perlu berterima kasih, itu sudah menjadi kewajiban kami yang berada di wilayah Kedatuan. Pemerintah memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga adat dan budaya,” kata Patahudding.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong upaya pelestarian budaya, termasuk pemeliharaan Istana Kedatuan Luwu sebagai salah satu simbol sejarah dan budaya masyarakat Luwu.

Menurutnya, pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk investor dan perusahaan di Kabupaten Luwu, untuk ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat terus terjalin erat guna memperkuat pelestarian budaya dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *