SATUDATA.co.id | Palopo – Seorang pria bernama Reski Halim dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan penghinaan terhadap seorang wartawan melalui unggahan di media sosial. Laporan tersebut diajukan oleh Riawan, wartawan salah satu media online di Kota Palopo, pada Jumat (17/7/2026).
Pelaporan dilakukan setelah Reski Halim diduga mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya yang berisi kalimat bernada menghina dan menyebut profesi wartawan serta inisial korban.
Dalam unggahan tersebut, Reski diduga menulis kalimat, ” Wartawan biar menulis tidak na tau. Mau ji datang memukul tidak jelas “. Pada unggahan yang sama, ia juga diduga menyebut nama media tempat korban bekerja disertai kata-kata yang dinilai bernada kasar.
Unggahan itu memicu reaksi dari kalangan jurnalis di Kota Palopo. Sejumlah wartawan menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyerang pribadi korban, tetapi juga mencederai dan merendahkan profesi wartawan.
Atas dasar itu, sejumlah jurnalis mendampingi Riawan melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai membuat laporan, para wartawan juga berkoordinasi dengan penyidik guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Wartawan Media Indeks, Kahar Iting meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami keberatan dengan unggahan yang diduga menghina rekan kami dan profesi wartawan. Kami berharap Polres Palopo segera memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kahar.
Senada dengan itu, wartawan media online, Fredy, menegaskan bahwa insan pers akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan mengawal proses penanganan perkara ini sampai ada kepastian hukum,” katanya.
Para jurnalis menilai unggahan tersebut diduga mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sehingga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang telah diterima.
Sebelumnya, Reski Halim diketahui ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo bersama sejumlah massa yang mengatasnamakan aktivis. Aksi tersebut semula berlangsung tertib, namun situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara salah seorang peserta aksi dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Dalam insiden itu, sejumlah wartawan mengaku menerima ucapan bernada kasar dari peserta aksi. Dugaan unggahan penghinaan di media sosial yang muncul setelah peristiwa tersebut kemudian berujung pada pelaporan ke Polres Palopo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Reski Halim maupun pihak Polres Palopo terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
















