Ragam

Diskominfo Palopo Gelar Coaching Clinic Sertifikat Elektronik di Sembilan Kecamatan

×

Diskominfo Palopo Gelar Coaching Clinic Sertifikat Elektronik di Sembilan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Kota Palopo saat gelar coaching clinic di Kecamatan Wara Utara, Kamis (30/7/2026). Foto: Kominfo Palopo

SATUDATA.co.id | Palopo – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palopo menggelar coaching clinic pemanfaatan sertifikat elektronik di sembilan kecamatan sebagai upaya mempercepat transformasi administrasi pemerintahan berbasis digital hingga tingkat kelurahan.

Program yang dilaksanakan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Palopo itu berlangsung selama sembilan hari dan diikuti camat, lurah, serta administrator Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di seluruh wilayah Kota Palopo.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Palopo, Saharuddin B. Hamid, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam memanfaatkan sertifikat elektronik sebagai sarana penandatanganan dokumen pemerintahan secara digital yang aman, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat ini perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palopo sudah memanfaatkan tanda tangan elektronik melalui Aplikasi Srikandi,” ujar Saharuddin.

Menurutnya, sertifikat elektronik tidak hanya digunakan untuk membuat tanda tangan elektronik, tetapi juga berfungsi menjaga keutuhan dan keaslian dokumen, sekaligus mencegah pemalsuan maupun penyangkalan terhadap naskah dinas elektronik.

Ia berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik dapat diperluas hingga tingkat kelurahan mengingat unit pemerintahan tersebut menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kelurahan juga diharapkan dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik karena kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” katanya.

Rangkaian coaching clinic telah memasuki hari ketiga pada Kamis (30/7/2026) dengan pelaksanaan dipusatkan di Kantor Kecamatan Wara Utara. Kegiatan tersebut diikuti Camat, para lurah, serta admin Srikandi dari seluruh wilayah Kecamatan Wara Utara.

Selama pelatihan, peserta tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga memperoleh pendampingan teknis dan praktik langsung mengenai penerbitan serta penggunaan sertifikat elektronik.

Materi yang diberikan meliputi pembuatan surat elektronik resmi menggunakan domain @palopokota.go.id, pengajuan sertifikat elektronik, aktivasi akun pengguna, pengaturan kata sandi pada akun AMS Balai Sertifikasi Elektronik, pembuatan passphrase sebagai pengaman tanda tangan elektronik, hingga penggunaan aplikasi BeSign yang dapat diakses melalui komputer maupun perangkat berbasis Android.

Melalui pendampingan tersebut, Diskominfo Palopo mendorong seluruh aparatur sipil negara segera mengimplementasikan sertifikat elektronik dalam proses pembuatan dan pengesahan surat dinas.

Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas, mempercepat proses administrasi, memangkas waktu pelayanan, serta memberikan fleksibilitas dalam penandatanganan dokumen tanpa harus hadir secara fisik di kantor.

Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, penggunaan sertifikat elektronik juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, aman, transparan, dan akuntabel.

Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik dapat menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Palopo sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan berkualitas.

Coaching clinic diawali di Kantor Kecamatan Telluwanua pada Selasa (28/7/2026), dilanjutkan di Kecamatan Bara pada Rabu (29/7/2026), dan memasuki hari ketiga di Kecamatan Wara Utara pada Kamis (30/7/2026).

Pendampingan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Wara Barat pada Selasa (4/8/2026), Kecamatan Sendana pada Rabu (5/8/2026), Kecamatan Mungkajang pada Kamis (6/8/2026), Kecamatan Wara pada Selasa (11/8/2026), Kecamatan Wara Timur pada Rabu (12/8/2026), dan ditutup di Kecamatan Wara Selatan pada Kamis (13/8/2026).

Seluruh kegiatan diikuti camat, lurah, serta admin Srikandi dari kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Melalui program ini, Diskominfo Palopo menargetkan pemanfaatan sertifikat elektronik dapat diterapkan secara menyeluruh hingga tingkat kelurahan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *