SATUDATA.co.id . Lutim,- Dari data yang berhasil dihimpun, Puskesmas Malili periode Januari–Agustus 2026 menunjukkan masih terdapat kehamilan pada usia di bawah 20 tahun dan kasus keguguran/KJDR, termasuk di Desa Baruga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Temuan itu menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan seminar pernikahan dini yang digelar, pada Selasa (22/9/2026), di Baruga Collaboration Center (BCC), Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan kerjasama antara Pemerintah Desa (Pemdes) Baruga, kelompok Karang Taruna Desa, dan KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo itu, mengangkat tema seminar, “Before I Do: Siap Menikah atau Sekadar Ingin Menikah?”
Dalam kegiatan seminar tersebut, menghadirkan empat pemateri dari Kementerian Agama, Pengadilan Agama, KUA, dan Puskesmas Malili.
“Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia muda sehingga kesiapan fisik, mental, sosial, dan ekonomi perlu menjadi perhatian,” ujar seorang peserta KKN UIN Palopo, salah satu mahasiswa penyelenggara seminar, saat ditanya di sela kegiatan terkait risiko pernikahan dini.
Mahasiswa tersebut, juga menjelaskan, jika pernikahan pada usia muda dapat berkaitan dengan risiko kehamilan dan masalah kesehatan ibu serta anak. Disebutkan data dari tim kesehatan Malili, mencatat masih adanya kehamilan usia di bawah 20 tahun di Desa Baruga, Malili, Kabupaten Luwu Timur.
“Oleh karena itu, pencegahan pernikahan dini penting dilakukan melalui edukasi, peningkatan pengetahuan, serta kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga agar kesehatan ibu dan anak serta keharmonisan keluarga dapat lebih terjaga,” ujar mahasiswi yang telah berusia 21 tahun itu.
Empat pemateri yang mengisi kegiatan yakni seminar, antara lain, H. Muh. Yunus, S.Ag., M.H selaku Kasi Bimas Islam, Perwakilan Kementerian Keagamaan Luwu Timur); juga Arif Wahyu Kurniawan, S.H, Hakim Pratama Muda Luwu Timur, yang mewakili Perwakilan Pengadilan Agama Luwu Timur.
Kemudian, Ahmad Supandi Patampari, S.Sy., M.H, Penghulu Ahli Pertama KUA Luwu Timur, selaku Perwakilan KUA Luwu Timur, dan Hasnah Muhasa, S.Kep., NS., M.KM, selaku Penanggung Jawab Mutu Pelayanan PKM Malili, yang hadir mewakili PKM Malili.
Kegiatan seminar ini terpantau berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga jelang siang. Puluhan peserta tampak mengikuti seminar dengan suasana khidmat, duduk melingkar di bangku kayu di tepi perairan.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya edukasi pencegahan pernikahan dini. Data Puskesmas Malili menjadi dasar perlunya peningkatan pengetahuan remaja tentang kesiapan menikah. (Suardi)
















