SATUDATA.co.id | Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan dan dampak cuaca ekstrem yang mulai melanda sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kekeringan dan Dampak Cuaca Ekstrem yang digelar di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (12/8/2026).
Rakor dipimpin Bupati Luwu Patahudding dan dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala desa.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Luwu membahas langkah penanganan secara cepat dan terukur terhadap dampak kekeringan, terutama yang mengancam sektor pertanian dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu melaporkan, daerah tersebut memiliki sekitar 34.000 hektare lahan baku sawah. Dari luasan tersebut, sekitar 22.000 hektare berada dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sejumlah wilayah mulai mengalami kekeringan yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Kondisi itu dinilai membutuhkan intervensi teknis dan dukungan sarana pengairan secara cepat.
Bupati Luwu Patahudding meminta seluruh jajaran terkait tidak berhenti pada rapat dan pendataan. Ia menginstruksikan perangkat daerah segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual sekaligus memetakan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
“Yang kita butuhkan sekarang adalah data kebutuhan yang konkret. Berapa pompa yang tersedia, berapa yang masih dibutuhkan, dan titik mana yang harus segera ditangani,” tegas Bupati.
Menurutnya, penanganan kekeringan harus mengutamakan solusi yang cepat, efektif, dan efisien. Pemanfaatan pompa air, sumur bor, dan deep well dinilai lebih strategis untuk memenuhi kebutuhan air dalam jangka menengah dan panjang dibandingkan mengandalkan distribusi air melalui armada tangki secara terus-menerus.
Karena itu, OPD teknis diminta segera melakukan inventarisasi sarana yang tersedia, menghitung kebutuhan tambahan, serta menentukan lokasi prioritas yang membutuhkan intervensi.
Pemkab Luwu juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, serta pemerintah desa.
Koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat dukungan sarana dan prasarana sekaligus memastikan penanganan kekeringan dapat dilakukan secara terpadu di wilayah yang terdampak.
Selain sektor pertanian, Pemkab Luwu memberikan perhatian terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan langkah distribusi dan pemenuhan kebutuhan air di wilayah yang mulai mengalami keterbatasan pasokan.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Luwu menegaskan penanganan kekeringan harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan berbasis data lapangan. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air tetap terpenuhi selama musim kemarau.
















