SATUDATA.co.id | Palopo – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Zulkifli Halid, secara resmi menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kunjungan tim BPK RI ini bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir pemeriksaan yang telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palopo.
Exit meeting merupakan tahapan penutup dalam proses audit, yang mempertemukan pihak BPK sebagai pemeriksa dengan Pemerintah Kota Palopo sebagai entitas yang diperiksa. Dalam pertemuan ini, BPK menyampaikan secara langsung berbagai temuan di lapangan, sekaligus membahas indikasi permasalahan yang ditemukan selama proses audit.
Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan serta menyepakati rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo sebelum laporan hasil pemeriksaan final diterbitkan secara resmi.
Adapun hasil final pemeriksaan dijadwalkan akan diserahkan dan diterima paling lambat pada 30 Mei 2026 di Makassar.
Pertemuan berlangsung secara komprehensif dan dihadiri oleh tim pemeriksa dari BPK RI beserta rombongan. Dari pihak Pemerintah Kota Palopo, turut hadir Inspektorat Kota Palopo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat DPRD (Sekwan), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
















