Sorot

Tempat  Billiard Mirip THM, Samsuardi Nur : Besok Kami Hentikan Aktivitas DJ dan Live Music

2477
×

Tempat  Billiard Mirip THM, Samsuardi Nur : Besok Kami Hentikan Aktivitas DJ dan Live Music

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video viral di medsos

SATUDATA.co.id | Palopo – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya aktivitas yang mirip dengan tempat hiburan malam (THM) disalah satu tempat biliar di Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menjadi perhatian publik.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial tersebut, terdengar dentuman musik DJ, dan adanya terlihat aktivitas orang yang berjoget-joget, sehingga publik menilai mirip dengan Tempat Hiburan Malam atau THM.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Samsuriadi Nur, yang di konfirmasi oleh wartawan, menegaskan, bahwa izin yang dimiliki pengelola lokasi tersebut hanya sebatas kegiatan gelanggang olahraga, bukan izin usaha hiburan malam.

“Terkait izin yang mereka punya hanya izin kegiatan gelanggang olahraga, bukan kegiatan hiburan,” kata Kadis Perizinan Palopo. Selasa, 20 Januari 2026.

Selain itu, Samsuriadi Nur juga menyampaikan, bahwa tim satuan tugas (satgas) terpadu akan turun menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah penghentian sebagian kegiatan usaha, yang dianggap melanggar ketentuan perizinan.

“Besok Rabu (21/01/2026) akan dilakukan penindakan dengan melakukan penghentian sebagian kegiatan usaha yang dianggap melanggar, yaitu kegiatan live music dan DJ,” tegas Samsuriadi Nur Kepala DPMPTSP Kota Palopo.

Dengan viralnya video aksi joget-joget diiringi dentuman musik, menjadi pemicu desakan warga, agar pemerintah daerah (Pemda) Kota Palopo menegakkan aturan perizinan secara tegas.

Adanya aktivitas tersebut, dan penjelasan dari Kepala DPMPTSP Palopo, dinilai praktik “berkedok biliar” berpotensi menjadi celah bagi operasional hiburan malam tanpa izin resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *