Ragam

Tes Urin Massal di Lapas Palopo, 379 WBP dan 70 Petugas Dinyatakan Negatif

×

Tes Urin Massal di Lapas Palopo, 379 WBP dan 70 Petugas Dinyatakan Negatif

Sebarkan artikel ini
Suasana tes urin massal di Lapas Kelas IIA Palopo bekerja sama BNN Palopo, Senin (6/4/2026). Foto: Fatmawati

SATUDATA.co.id | Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar tes urin massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, mulai pukul 10.00 Wita, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Palopo dan WBP, bekerja sama dengan BNN Kota Palopo, serta dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Tes urin juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tes urin dilakukan secara acak terhadap ratusan peserta. Dari total 77 petugas, sebanyak 70 orang mengikuti tes dan seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara itu, dari 766 WBP, sebanyak 379 orang menjalani tes urin dan seluruhnya juga menunjukkan hasil negatif.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa sinergi dengan BNN merupakan langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan deteksi dini berjalan objektif dan akuntabel.

“Sinergi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hasil negatif ini menunjukkan pembinaan dan pengawasan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memperkuat komitmen menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan hasil seluruh peserta yang negatif, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *