Peristiwa

Diduga Kabur Usai Isi Pertalite, Pengemudi Mobil Nomor Polisi B 2706 UIE Viral di Palopo

×

Diduga Kabur Usai Isi Pertalite, Pengemudi Mobil Nomor Polisi B 2706 UIE Viral di Palopo

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video seorang pengemudi mobil dengan plat nomor polisi B 2706 UIE mengisi BBM lalu kabur tanpa membayar, di SPBU Binturu, Kota Palopo, Jumat 5 Juni 2026. Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Viral di media sosial seorang pengemudi mobil yang diduga meninggalkan SPBU tanpa membayar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp421 ribu di SPBU Binturu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut mencuat setelah diunggah oleh akun Facebook Fatmawati Nurba pada Jumat (5/6/2026). Dalam unggahan itu disebutkan pengemudi mengisi Pertalite hingga mencapai nilai transaksi Rp421 ribu sebelum diduga pergi tanpa menyelesaikan pembayaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi awalnya menanyakan kepada petugas SPBU mengenai kemungkinan pembayaran menggunakan metode non-tunai, seperti QRIS atau transfer bank. Namun, petugas menjelaskan bahwa transaksi di SPBU tersebut hanya dapat dilakukan secara tunai.

Pengemudi kemudian mengaku tidak membawa uang tunai dan menyampaikan niatnya untuk menarik uang di minimarket yang berada tidak jauh dari lokasi SPBU.

“Dia bilang tidak ada uang cash. Niatnya mau bayar menggunakan QRIS atau transfer, tetapi tidak bisa. Dia juga sempat mengatakan akan mengambil uang di Alfamidi Super Binturu yang berada dekat SPBU,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Namun, alih-alih kembali untuk melakukan pembayaran, pengemudi kendaraan tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi SPBU.

Manajemen SPBU Binturu berharap pengemudi yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan segera menyelesaikan kewajibannya sesuai nilai BBM yang telah diisi.

Manager SPBU Binturu, Aswil, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pengemudi datang untuk mengisi Pertalite seperti pelanggan pada umumnya sebelum menanyakan opsi pembayaran non-tunai.

“Pengemudi tersebut menanyakan apakah bisa membayar menggunakan QRIS atau transfer. Namun pegawai kami menyampaikan bahwa pembayaran hanya dapat dilakukan secara tunai,” kata Aswil saat dikonfirmasi.

Aswil menjelaskan, pengemudi sempat menyampaikan akan mengambil uang di minimarket terdekat. Akan tetapi, beberapa saat kemudian kendaraan tersebut justru meninggalkan area SPBU tanpa melakukan pembayaran.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pengelola SPBU terkait kejadian tersebut.

“Belum ada laporan yang masuk. Kami masih menunggu apabila pihak SPBU ingin membuat laporan resmi,” ujar Marsuki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pengelola SPBU untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terkait dugaan penggelapan pembayaran BBM tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *