Headline NewsPeristiwa

Aksi Nekat Wanita di Palopo Hentikan Mobil Tangki PT Awin Mandiri Pratama

×

Aksi Nekat Wanita di Palopo Hentikan Mobil Tangki PT Awin Mandiri Pratama

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video amatir mobil tangki berwarna biru putih saat diamankan di Polsek Wara Polres Palopo, yang kemudian dikabarkan sopir membawa kabur mobil tersebut, Selasa 12 Mei 2026.

SATUDATA.co.id | Palopo – Beredar di media sosial video amatir, seorang wanita yang di kenal vokal di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, lakukan aksi nekat, menghentikan mobil tangki berwarna biru putih di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Selasa 12 Mei 2026.

Wanita tersebut diketahui bernama Syamsiar Syam yang akrab disapa Bunda Mano. Aksi nekat untuk menahan mobil tangki tersebut dilakukan, saat dirinya hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), dan nyaris ditabrak.

” Disitu dekat rumah sakit, mauka pergi isi bensin (pertalite), mauka na tabrak,” ucap Bunda Mano dalam video yang diterima redaksi SATUDATA.co.id Selasa malam 12 Mei 2026.

Dalam tayangan video amatir tersebut, Bunda Mano juga terdengar mengatakan, agar mobil tangki tersebut dibawa ke Kantor Polsek Wara untuk dilakukan pemeriksaan, karena menurutnya, mobil tangki tersebut mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, yang diduga kuat ilegal.

” Tabrak maka, kau kira saya takut, tabrak maka. Bawa ke Polsek, Solar ilegal,” teriak Bunda Mano

Aksi nekat bunda Mano di Jalan Andi Djemma, yang juga tidak jauh dari Kantor Polsek Wara itu, akibatkan arus lalulintas sempat terjadi kemacetan, dan menyita perhatian pengendara dilokasi kejadian.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi, langsung melakukan pengaturan lalulintas, kemudian mengamankan mobil tangki biru putih bertuliskan PT Awin Mandiri Pratama ke Polsek Wara, untuk proses hukum lebih lanjut.

Arus lalulintas kembali berjalan lancar setelah mobil tangki biru putih bertuliskan PT Awin Mandiri Pratama dibawa dan diamkan ditempat parkir mobil dalam area pekarangan kantor polisi Polsek Wara Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Namun meski demikian, mobil tangki tersebut, dikabarkan luput dari pantauan aparat kepolisian Polsek Wara, dan sopir berhasil membawa kabur mobil tangki yang berwarna biru putih bertuliskan PT Awin Mandiri Pratama.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Wara ataupun Polres Palopo, namun tim liputan SATUDATA.co.id masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Wara dan Polres Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *