Ragam

Suparman Mannuhung Sosialisasikan Program Pengabdian Masyarakat Melalui Kajian Keislaman di Masjid An-Nur

×

Suparman Mannuhung Sosialisasikan Program Pengabdian Masyarakat Melalui Kajian Keislaman di Masjid An-Nur

Sebarkan artikel ini
Suparman Mannuhung menyampaikan kajian keislaman sekaligus sosialisasi Program Pengabdian kepada Masyarakat. Foto : Ist

SATUDATA.co.id | Luwu Utara – Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda), Suparman Mannuhung, S.Pd.I., M.Pd.I., M.H., melaksanakan kajian keislaman bakda Magrib dan Isya di Masjid An-Nur, Komplek Cendana Permai, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh jamaah dari berbagai kalangan tersebut tidak hanya membahas nilai-nilai keislaman, tetapi juga menjadi media sosialisasi program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di kawasan rawan bencana.

Usai menyampaikan kajian keislaman, Suparman Mannuhung, jamaah dan masyarakat melaksanakan makan bersama. Foto : Ist

Dalam penyampaiannya, Suparman menjelaskan rencana pelaksanaan PKM bertema “Pemberdayaan Masjid Ramah Bencana melalui Implementasi Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di Kawasan Rawan Bencana.” Program ini bertujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat edukasi, pemberdayaan sosial, dan penguatan ketahanan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana.

Menurutnya, konsep Green Zakat Framework merupakan pengembangan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara produktif dan berwawasan lingkungan, umat dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan sosial dan ekologis,” jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Suparman juga memperkenalkan konsep literasi ekoteologi Islam, yaitu pemahaman bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah keagamaan. Ia mengutip firman Allah SWT:

 

> وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ia menegaskan bahwa ajaran Islam mengandung nilai-nilai pelestarian lingkungan, pengurangan risiko bencana, serta kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

Kajian berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan diikuti secara antusias oleh jamaah. Selain memperdalam pemahaman agama, kegiatan ini juga membuka ruang dialog mengenai peran masyarakat dan masjid dalam mendukung program-program pemberdayaan berbasis keagamaan dan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, Suparman Mannuhung berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa masjid dapat menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana, peduli lingkungan, dan aktif mengoptimalkan potensi zakat, infak, serta sedekah untuk kemaslahatan umat.

Kegiatan kajian dan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya awal membangun kolaborasi antara akademisi, pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan Masjid Ramah Bencana sebagai pusat ibadah, edukasi, dan pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *