SATUDATA.co.id | Luwu Utara – Dosen Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Suparman Mannuhung, S.Pd.I., M.Pd.I., M.H., sukses menyampaikan khutbah Jumat di Masjid An-Nur Komplek Cendana Permai, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (29/5/2026).
Khutbah yang berlangsung khidmat tersebut mengangkat tema “Pemberdayaan Masjid Ramah Bencana melalui Implementasi Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di Kawasan Rawan Bencana Luwu Utara.” Tema ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi awal Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam khutbahnya, Suparman mengajak umat Islam untuk memperluas pemahaman tentang fungsi masjid. Menurutnya, masjid tidak hanya berperan sebagai pusat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan sosial, penguatan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Masjid pada masa Rasulullah SAW tidak hanya digunakan untuk shalat, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan penguatan solidaritas masyarakat. Spirit inilah yang perlu dihidupkan kembali dalam konteks tantangan zaman saat ini,” ujarnya di hadapan jamaah.
Green Zakat Framework: Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Ketahanan Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Suparman memperkenalkan konsep Green Zakat Framework, yaitu model pengelolaan dana sosial Islam yang mencakup zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan masyarakat terhadap bencana.

Menurutnya, selama ini dana ZIS lebih banyak difokuskan pada bantuan konsumtif dan pemberdayaan ekonomi. Padahal, dana tersebut juga dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan pengurangan risiko bencana.
Beberapa bentuk implementasi Green Zakat Framework yang disampaikan antara lain:
– Program penghijauan dan penanaman pohon di kawasan rawan longsor dan banjir.
– Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masjid.
– Edukasi pengelolaan sampah dan lingkungan kepada masyarakat.
– Pengembangan kebun produktif dan ketahanan pangan berbasis masjid.
– Bantuan bagi korban bencana dan program pemulihan pascabencana.
– Penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
“Zakat, infak, dan sedekah tidak hanya mampu mengatasi persoalan kemiskinan, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis untuk menjaga lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Literasi Ekoteologi sebagai Tanggung Jawab Keagamaan
Selain Green Zakat Framework, khutbah juga menyoroti pentingnya literasi ekoteologi, yaitu pemahaman keagamaan yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Suparman mengutip firman Allah SWT:
> وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan lingkungan seperti banjir, longsor, pencemaran, dan kerusakan hutan tidak dapat dilepaskan dari perilaku manusia. Karena itu, upaya menjaga alam harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat.
Masjid sebagai Pusat Ketangguhan Bencana
Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai bencana alam. Oleh sebab itu, keberadaan masjid diharapkan mampu menjadi pusat edukasi dan koordinasi masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.
Konsep Masjid Ramah Bencana yang diperkenalkan dalam khutbah tersebut mencakup penguatan fungsi masjid sebagai pusat informasi kebencanaan, edukasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan dana sosial Islam, serta penguatan solidaritas sosial masyarakat.
Jamaah yang hadir menyambut baik materi khutbah yang dinilai aktual dan relevan dengan kondisi daerah. Selain memberikan penguatan spiritual, khutbah tersebut juga memberikan wawasan baru mengenai peran strategis masjid dalam menjawab berbagai tantangan sosial, lingkungan, dan kebencanaan.
Dukungan terhadap Program PKM 2026
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 yang akan berfokus pada pengembangan model Masjid Ramah Bencana berbasis Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di kawasan rawan bencana Kabupaten Luwu Utara.
Melalui program tersebut diharapkan terbangun kolaborasi antara perguruan tinggi, masjid, pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan masjid yang lebih berdaya, tangguh, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Masjid yang makmur bukan hanya ramai oleh jamaah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta menjadi pusat ketangguhan umat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.”
















