Ragam

Pemkot Palopo Targetkan 90 Persen Pajak dan Retribusi Dibayar Digital Mulai 2027

×

Pemkot Palopo Targetkan 90 Persen Pajak dan Retribusi Dibayar Digital Mulai 2027

Sebarkan artikel ini
Walikota Palopo Hj Naili Trisal didampingi Wakil Walikota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud saat peluncuran aplikasi Aksara Smart Tax Payment, serta Gebyar ASN. di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 3 September 2026. Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Pemerintah Kota Palopo menargetkan sedikitnya 90 persen transaksi pajak dan retribusi daerah dilakukan secara elektronik mulai 2027. Target tersebut ditegaskan Wali Kota Palopo Naili Trisal dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 3 September 2026.

HLM TP2DD tersebut dibuka Wali Kota Palopo Naili Trisal didampingi Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin. Agenda itu dirangkaikan dengan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi bagi aparatur sipil negara (ASN), peluncuran aplikasi Aksara Smart Tax Payment, serta Gebyar ASN.

Naili menegaskan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah harus segera diperluas, khususnya pada pembayaran pajak dan retribusi. Menurutnya, elektronifikasi transaksi bukan lagi sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi sekadar inovasi, melainkan sebuah kebutuhan. Digitalisasi pada dasarnya adalah tentang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar prosesnya mudah, cepat, aman, dan transparan,” kata Naili.

Ia mengatakan, penggunaan transaksi elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Naili meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan tahapan penerapan digitalisasi transaksi. Ia menargetkan minimal 90 persen transaksi pajak dan retribusi daerah sudah dilakukan secara elektronik mulai tahun depan.

“Saya minta seluruh jajaran menyusun milestone, rencana aksi, serta penguatan regulasi agar dapat dieksekusi penuh pada awal Januari tahun depan. Kita ingin meninggalkan pola kerja manual guna mencegah inefisiensi dan fraud,” tegas Naili.

Untuk mencapai target tersebut, perangkat daerah diminta menyiapkan regulasi, rencana aksi, dukungan teknis, serta mekanisme penerapan yang jelas. Koordinasi juga akan diperkuat dengan perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha untuk memperluas penggunaan transaksi elektronik.

Digitalisasi diarahkan tidak hanya untuk mempermudah masyarakat membayar kewajiban daerah, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap proses manual yang berpotensi menimbulkan inefisiensi dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Selain mempercepat digitalisasi, Pemkot Palopo mendorong ASN menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi.

Naili menegaskan, kepatuhan harus dimulai dari lingkungan pemerintah daerah. ASN diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan digital pemerintah, tetapi juga menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

“Kalau kita ingin membangun budaya kepatuhan, pemerintah harus memulainya dari internal. ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi,” ujarnya.

Dalam HLM TP2DD tersebut, Pemkot Palopo juga meluncurkan Aksara Smart Tax Payment, aplikasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo.

Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperluas pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik. Kehadirannya diharapkan dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran sekaligus mendukung pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.

Melalui TP2DD, Pemkot Palopo menargetkan transformasi transaksi daerah berjalan secara terukur dan tidak berhenti pada peluncuran aplikasi.

Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas sektor agar target 90 persen transaksi digital dapat direalisasikan mulai awal 2027.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palopo membangun sistem transaksi daerah yang lebih cepat, mudah, transparan, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *