SATUDATA.co.id | Palopo – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Palopo gelar Patroli Kota Perintis Pallawa untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (31/10/2026).
Patroli berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WITA. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Palopo yang menjadi fokus pemantauan keamanan, termasuk fasilitas publik, kawasan permukiman, dan titik yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Palopo, Iptu Amsal P., mengatakan pihaknya mengerahkan empat personel dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk melaksanakan patroli dan memantau situasi keamanan di sejumlah lokasi.
Adapun titik patroli meliputi Lapangan Pancasila, SPBU Binturu, Palangiran KM 8, Limbong Lotong, Pentojangan, serta kawasan Lebang–Lappo di Kota Palopo.
“Patroli Perintis Pallawa ini kami fokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas malam hari,” ungkap Amsal P.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah lokasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan agar warga turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Patroli berakhir pada Minggu (1/11/2026) pukul 05.00 WITA. Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol dan situasi di titik-titik yang disambangi terpantau aman serta kondusif.
Sat Samapta Polres Palopo terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas, menjaga ketertiban umum, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
















