Peristiwa

Komisi C DPRD Palopo Gelar RDP Bahas Jalan Tani Terhambat Pipa PERUMDA-TM

1512
×

Komisi C DPRD Palopo Gelar RDP Bahas Jalan Tani Terhambat Pipa PERUMDA-TM

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PERUMDA-TM) dan perwakilan warga, Kamis (2/10/2025). (Fatmawati)

SATUDATA.co.id | Palopo – Komisi C DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PERUMDA-TM) dan perwakilan warga, Kamis (2/10/2025).

Pertemuan ini membahas pembangunan jalan tani di kawasan Perumnas yang terhambat oleh jaringan pipa air milik PERUMDA-TM.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Taming M. Somba, dan dihadiri anggota dewan lainnya, yakni Andi Muh. Tazar (AMT), Sadam, dan Umar.

Taming menegaskan, DPRD mendorong adanya solusi terbaik agar keberadaan pipa tidak lagi menjadi penghambat pembangunan jalan tani yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami ingin ada jalan keluar terbaik. DPRD minta PERUMDA-TM segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan jalan tani bisa tetap berjalan,” ujar Taming.

Selain itu, legislator Gerindra tersebut juga meminta PERUMDA-TM segera merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) guna menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.

Sementara itu, Direktur Utama PERUMDA-TM, M. Tawakkal, menyatakan pihaknya tidak keberatan jika pipa air harus diturunkan demi kelancaran pembangunan jalan tani. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tetap memerlukan koordinasi lintas stakeholder.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat, tidak masalah pipanya kita turunkan. Tetapi tentu harus melalui koordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Tawakkal melalui pesan WhatsApp.

RDP ini menjadi ruang mediasi antara warga, DPRD, dan PERUMDA-TM guna memastikan pembangunan jalan tani di Perumnas tetap terlaksana tanpa mengganggu jaringan distribusi air bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *