SATUDATA.co.id | Palopo – PT TASPEN (Persero) menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Ida Nurdiah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Penyerahan manfaat jaminan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, bersama Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, pada Jumat (29/5/2026).
Pemberian manfaat JKM ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi aparatur negara sekaligus wujud komitmen PT TASPEN dalam menjamin kesejahteraan peserta dan keluarganya apabila terjadi risiko kematian.
Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara TASPEN dan Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung program kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Salah satu yang telah direalisasikan adalah penyerahan secara simbolis kepada PPPK paruh waktu yang meninggal dunia pada bulan Maret, sehingga manfaat jaminan kematian dapat diterima oleh ahli warisnya,” ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa proses administrasi dan pembayaran klaim JKM sebenarnya telah diselesaikan sebelumnya. Namun, penyerahan secara seremonial baru dapat dilaksanakan pada kesempatan tersebut.
Menurut Asep, perlindungan jaminan sosial bagi PPPK paruh waktu sangat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan finansial bagi pegawai maupun keluarganya apabila menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
Karena itu, TASPEN berharap seluruh PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Palopo dapat segera didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial dan iurannya disetorkan secara rutin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keikutsertaan seluruh PPPK paruh waktu dalam program TASPEN menjadi langkah penting untuk memastikan mereka memperoleh hak perlindungan sosial yang sama, termasuk manfaat jaminan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Penyerahan manfaat JKM tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan PT TASPEN dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan aparatur negara di Kota Palopo.
















