SATUDATA.co.id | Palopo — Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Palopo periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Opu Daeng Risaju, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru DMI Kota Palopo yang akan berfokus pada pembenahan tata kelola masjid, termasuk sistem keuangan, pengelolaan zakat, serta penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.
Ketua PD DMI Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin yang baru saja dilantik, mengatakan kepengurusan baru membutuhkan soliditas dan kolaborasi untuk menjawab berbagai persoalan dalam pengelolaan masjid.
“ Kita ingin menghadirkan kepengurusan yang solid. Nantinya kita akan melakukan perbaikan sistem keuangan masjid dan pengelolaan zakat dengan berkolaborasi bersama instansi tertentu,” kata Akhmad yang juga menjabat Wakil Wali Kota Palopo.
Menurut Akhmad, pembenahan tata kelola masjid tidak boleh hanya berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Masjid, kata dia, harus mampu menjalankan fungsi yang lebih luas sebagai pusat pembinaan umat sekaligus menjadi ruang pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
“ Ini menjadi wadah pembinaan rumah ibadah masjid, yang nantinya menjadi pusat pembinaan umat sekaligus menggerakkan ekonomi keumatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan serta pengelolaan zakat yang baik diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengurus masjid. Karena itu, DMI Palopo akan mendorong kerja sama dengan instansi dan organisasi terkait dalam menjalankan program tersebut.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus PD DMI Kota Palopo dihadiri Pimpinan Wilayah DMI Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Palopo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah pimpinan organisasi Islam.
Sementara itu, Ketua PW DMI Sulawesi Selatan, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, dalam arahannya meminta pengurus masjid mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat dan tidak membatasi aktivitas masjid hanya pada kegiatan ibadah.
Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara tiga unsur utama dalam pengelolaan masjid, yakni donatur, pengurus, dan umat.
“ Ketiga unsur tersebut harus dibangun dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung. Donatur menjadi bagian penting dalam menopang keberlangsungan kegiatan masjid, pengurus bertanggung jawab terhadap tata kelola yang amanah dan profesional, sementara umat menjadi bagian utama yang harus mendapatkan manfaat dari keberadaan masjid,” kata Andi Muhammad.
Menurutnya, keterhubungan antara donatur, pengurus, dan umat menjadi bagian penting dalam memastikan masjid tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026-2031, PD DMI Kota Palopo diarahkan untuk menjalankan program yang berorientasi pada kebutuhan masjid dan masyarakat.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian meliputi pembenahan sistem keuangan masjid, pengelolaan zakat, peningkatan profesionalisme pengurus, serta penguatan peran sosial dan ekonomi masjid.
DMI Palopo juga akan mendorong kolaborasi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi Islam untuk memperkuat kapasitas pengelolaan masjid.
Melalui kepengurusan baru tersebut, DMI Kota Palopo menargetkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat yang dikelola secara amanah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan.
















