Ragam

Ketua DPRD Luwu Utara Hadiri FGD Pencegahan Konflik Agraria yang Digelar Polres Lutra

×

Ketua DPRD Luwu Utara Hadiri FGD Pencegahan Konflik Agraria yang Digelar Polres Lutra

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Polres Luwu Utara, Rabu (13/5/2026). Foto: Ari

SATUDATA.co.id | Luwu Utara – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Luwu Utara dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya konflik agraria di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Kegiatan yang mengusung tema “Upaya Preventif, Responsif, dan Solutif untuk Mencegah serta Menyelesaikan Konflik Agraria” tersebut berlangsung di Aula Polres Luwu Utara, Rabu (13/5/2026). FGD diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa persoalan agraria harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak ditangani sejak dini. Menurutnya, pendekatan preventif merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi sengketa lahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

“Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang kuat, potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujar Husain.

Sementara itu, Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, mengatakan bahwa konflik agraria merupakan salah satu persoalan yang cukup kompleks karena melibatkan berbagai kepentingan dan kerap berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Ia menjelaskan, FGD ini dilaksanakan sebagai upaya membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani dan mencegah konflik agraria di Kabupaten Luwu Utara.

“Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang baik, memperkuat kolaborasi, serta mencari solusi bersama guna mencegah terjadinya konflik agraria di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” kata Andi Muh. Syafei.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan langkah yang tidak hanya responsif ketika konflik terjadi, tetapi juga preventif melalui edukasi, mediasi, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berperan sebagai mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan sengketa dan konflik agraria di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *