Sorot

Ketua DPRD Luwu Utara Sesalkan Dugaan Pengeroyokan Pembawa Aspirasi Saat RDP BBM Subsidi

×

Ketua DPRD Luwu Utara Sesalkan Dugaan Pengeroyokan Pembawa Aspirasi Saat RDP BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E.

SATUDATA.co.id | Luwu Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E., menyayangkan terjadinya dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang pembawa aspirasi di lingkungan Kantor DPRD Luwu Utara saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar, Rabu (13/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di area Gedung DPRD Luwu Utara ketika rapat yang berlangsung di Ruang Komisi DPRD sedang diskors sementara untuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat menunaikan ibadah salat.

Menurut Husain, kericuhan terjadi di luar forum rapat setelah pimpinan sidang memutuskan menghentikan sementara jalannya RDP sesuai tata tertib persidangan.

“Sesuai tata tertib, rapat kami hentikan sementara saat azan berkumandang agar peserta dapat menunaikan ibadah salat. Namun, ketika kami sedang salat, terjadi insiden tersebut. Kami baru mengetahui adanya dugaan pengeroyokan setelah kembali dari masjid,” ujar Husain saat dikonfirmasi.

RDP tersebut digelar untuk membahas berbagai persoalan distribusi BBM subsidi jenis Solar di Kabupaten Luwu Utara. Dalam forum itu, DPRD menghadirkan perwakilan SPBU se-Luwu Utara, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, pihak Depot Pertamina Karang-karangan, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna mendengarkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan tuntutan melalui aksi unjuk rasa.

Menyikapi insiden tersebut, DPRD Luwu Utara menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan parlemen daerah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang datang menyampaikan pendapat dan aspirasi mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Ke depan, koordinasi dengan pihak keamanan akan diperketat agar seluruh proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” tegas Husain.

Di sisi lain, kasus dugaan pengeroyokan tersebut telah masuk ke ranah hukum setelah salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Luwu Utara. DPRD berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Kami juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, aliansi pembawa aspirasi yang mengikuti aksi unjuk rasa mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan segera diproses hukum serta meminta pengusutan menyeluruh terhadap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, aliansi juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dianggap lalai dalam pengamanan kegiatan, menindak tegas dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dan pelangsiran ilegal di Kabupaten Luwu Utara, serta melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait laporan dugaan pengeroyokan yang telah diterima dari korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *