Sorot

Harga Kelapa Sawit Tak Sesuai, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Tekan Kementan RI Bertindak Tegas

×

Harga Kelapa Sawit Tak Sesuai, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Tekan Kementan RI Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Foto Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin

SATUDATA.co.id | Luwu Utara — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, mendesak Kementerian Pertanian Republik Indonesia segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran sistemik dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul adanya ketidaksesuaian antara harga TBS yang ditetapkan pemerintah provinsi dengan harga yang diterima petani di lapangan. Karemuddin menyebut, berdasarkan temuan di sejumlah wilayah di Luwu Utara, petani menerima harga lebih rendah dengan selisih mencapai sekitar Rp300 per kilogram dibandingkan daerah lain.

“Ini menjadi indikasi adanya pelanggaran sistemik dalam proses pembelian sawit oleh sejumlah pihak,” kata Karemuddin kepada awak media, Minggu, 19 April 2026.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut diduga terjadi akibat minimnya transparansi dalam penentuan harga, mulai dari sistem grading, potongan biaya, hingga penentuan umur tanaman yang menjadi dasar perhitungan harga TBS.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kerugian ekonomi yang terus dialami petani serta memicu ketimpangan harga antarwilayah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dan dapat memicu gejolak sosial jika tidak segera ditangani.

Sebagai langkah konkret, Karemuddin menyatakan telah menyiapkan surat resmi yang akan disampaikan kepada Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan pada Senin, 20 April 2026.

Ia juga mengajak para petani sawit untuk turut berpartisipasi dengan menyampaikan data dan fakta di lapangan guna memperkuat laporan yang akan diajukan.

Karemuddin menegaskan, pemerintah tidak hanya bertugas menetapkan harga, tetapi juga memastikan pengawasan dan penegakan aturan berjalan secara efektif.

“Kami mendesak dilakukan investigasi terbuka, pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar, serta penurunan tim pengawasan agar keadilan harga bagi petani benar-benar terwujud,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara, mengingat besarnya dampak terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *