Sorot

Kalapas Palopo Tegaskan Komitmennya Cegah Penggunaan Handphone Pungli dan Narkoba

×

Kalapas Palopo Tegaskan Komitmennya Cegah Penggunaan Handphone Pungli dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kalapas kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H

SATUDATA.co.id | Palopo– Menjadi ujian dan tantangan bagi setiap pimpinan agar setiap personil dari insitusi dan atau lembaga yang dipimpinnya mematuhi segala peraturan yang berlaku, dan melakukan berbagai terobosan juga evaluasi Kinerja secara berkala.

Untuk itu, Kalapas kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H, dalam keterangannya, menegaskan bahwa dirinya akan tetap komitmen dan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, dengan menerapkan kebijakan Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

” Zero HALINAR merupakan bentuk dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dalam lingkup Lapas Kelas IIA Palopo,” tegas Jose Quelo, Kamis 23 April 2026.

Sebagai bentuk komitmen itu, Lapas Kelas IIA Kota Palopo, beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin (20/4/2026), telah melakukan pemusnahan barang hasil sitaan pada pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada ikrar zero HALINAR tersebut, terdiri dari 44 unit handphone, 22 charger handphone, 10 earphone, 5 powerbank, 8 kipas angin, 9 terminal listrik, dan 13 gunting.

Meski telah dilakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan, bukan tidak mungkin masih adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas, sebab, kemampuan akal dan pikiran manusia, berbeda – beda, terkait pertanyaan tersebut, Kalapas kelas IIA Palopo Jose Quelo menyampaikan, akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara konsisten, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas barang terlarang dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tetap optimis dan berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan Zero HALINAR. Ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang berkelanjutan,” tegas Jose Quelo.

Untuk itu, seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Palopo, juga telah mengungkapkan Ikrar Zero HALINAR sebagai penguatan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan secara rutin maupun insidentil. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas,” ungkapnya.

Di sisi lain, Lapas Palopo telah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, untuk berkomunikasi dengan keluarga.

“Fasilitas ini memungkinkan warga binaan, tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol tanpa menggunakan handphone ilegal,” tutur Kalapas kelas IIA Palopo.

Diakhir wawancara, Kalapas kelas IIA Palopo kembali menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan secara berkelanjutan, guna meminimalisir potensi pelanggaran.

Terkait dengan masih adanya informasi beredar, pihak Lapas Palopo, menyampaikan bahwa tidak anti kritik dan menghargai setiap saran juga masukan dari berbagai pihak, tentunya hal itu, sebagai bentuk kecintaan agar Lapas Kelas IIA Palopo tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Namun demikian, diharapkan setiap informasi yang disampaikan dapat melalui proses konfirmasi dan terverifikasi, agar tetap mengedepankan prinsip akurasi dan asas keberimbangan,” tutup Kalapas kelas IIA Palopo Jose Quelo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *