SATUDATA.co.id | Palopo – Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online mengenai dugaan aktivitas bongkar muat solar ilegal di Lorong Tondok Alla, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama personel Unit Intelkam melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis (9/7/2026), sehari setelah terbitnya pemberitaan media online tertanggal 8 Juli 2026 yang mengangkat dugaan adanya aktivitas bongkar muat solar ilegal di wilayah tersebut.
Dalam penyelidikan, petugas melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan serta mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) melalui wawancara dengan warga sekitar.
Berdasarkan hasil keterangan tokoh masyarakat Tondok Alla, Muh. Rijal, lokasi yang dimaksud sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat penampungan solar. Menurutnya, bangunan tersebut kini digunakan sebagai bengkel las besi.
Hasil pemeriksaan di lapangan juga tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat solar ilegal sebagaimana yang diberitakan.
Meski demikian, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar menegaskan penyelidikan dan pengawasan tidak akan dihentikan. Polisi akan terus memantau lokasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan setelah pemberitaan tersebut, pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas bongkar muat solar mengetahui adanya sorotan sehingga menghentikan atau memindahkan aktivitasnya. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP H. Anwar.
Ia menambahkan, hingga proses pengecekan dilakukan, kepolisian belum menemukan bukti adanya aktivitas bongkar muat solar ilegal di lokasi tersebut. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan informasi yang beredar.
Polsek Telluwanua juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
















