Hukrim

Libatkan Orang Tua dan RT, Polsek Wara Selesaikan Konflik di Ponjalae Secara Kekeluargaan

×

Libatkan Orang Tua dan RT, Polsek Wara Selesaikan Konflik di Ponjalae Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Polsek Wara memediasi sejumlah anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Senin (8/6/2026). Foto: Humas Polres Palopo

SATUDATA.co.id | Palopo — Polsek Wara berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan percobaan saling serang yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (8/6/2026) malam.

Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan perdamaian dengan melibatkan pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, ketua RT, orang tua, serta seluruh pihak yang terlibat.

Proses mediasi dipimpin langsung Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, didampingi Kanit Binmas Polsek Wara, Ipda H. Ruslan. Turut hadir Lurah Ponjalae, A. Misbahuddin, serta Ketua RT 1 dan Ketua RT 4 yang wilayahnya menjadi lokasi kejadian.

Sebanyak 12 anak yang diduga terlibat dalam aksi percobaan saling serang diamankan untuk diberikan pembinaan. Setelah dilakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai, seluruh anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati menjelaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dipilih karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dibandingkan proses hukum.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan karena para pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera, membangun kesadaran, serta mengembalikan hubungan baik antarwarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Syarief.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jika kejadian serupa kembali terjadi, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Ponjalae A. Misbahuddin mengapresiasi langkah cepat Polsek Wara dalam merespons dan menyelesaikan persoalan tersebut sehingga situasi keamanan di wilayahnya kembali kondusif.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Wara yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara damai. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi anak-anak yang terlibat dan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik,” kata Misbahuddin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak mudah terprovokasi maupun terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Situasi kamtibmas di Kelurahan Ponjalae pun kembali aman dan kondusif setelah dilakukan penyelesaian oleh pihak kepolisian bersama pemerintah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *