Hukrim

Suami Adukan Oknum Kapolsek Malangke ke Propam, AKP Burhanuddin : Aduannya Telah Kami Terima

×

Suami Adukan Oknum Kapolsek Malangke ke Propam, AKP Burhanuddin : Aduannya Telah Kami Terima

Sebarkan artikel ini
Kantor Polsek Malangke Polres Luwu Utara

SATUDATA.co.id | Luwu Utara – Oknum anggota Polri yang diberi amanah menjabat sebagai Kapolsek Malangke, yang berinisial IPTU, DK, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri bertugas di Polres Palopo.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi SATUDATA.co.id, laporan pengaduan tersebut diterima pada 23 Juli 2026 oleh seksi Propam Polres Luwu Utara dan saat ini masih masih dilakukan pendalaman.

Pengaduan ke Propam Polres Luwu Utara tersebut, atas dugaan Oknum Kapolsek Malangke berinisial IPTU DK, lantaran dikabarkan adanya seorang pria di rumah dinas (rumdis) jabatan Kapolsek Malangke.

Dari dugaan tersebut menjadi dasar aduan ke Propam Polres Luwu Utara oleh suami dari oknum IPTU DK ini, agar kiranya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri, guna membuktikan apakah dugaan itu benar atau tidak.

Saat di konfirmasi pada Selasa 28 Juli 2016, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Utara, AKP Burhanuddin Karim, membenarkan adanya aduan tersebut.

AKP Burhanuddin Karim, menegaskan bahwa aduan telah diterima dan saat ini, masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, ada laporan pengaduan yang masuk ke Propam Polres Luwu Utara. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap aduan itu,” ujar AKP Burhanuddin Karim.

Menurut AKP Burhanuddin, penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, dimana seluruh proses dan tahapan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, hingga diperoleh kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Suami Kapolsek selaku pelapor sudah kami mintai keterangan. Begitu juga anggota Polsek Malangke, serta sejumlah saksi lainnya juga akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Propam Polres Luwu Utara belum menyampaikan hasil ataupun kesimpulan atas pengaduan tersebut.

Kasi Propam Polres Luwu Utara menegaskan, bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan seluruh pihak diminta untuk menghormati jalannya penyelidikan hingga terdapat keputusan resmi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *