SATUDATA.co.id | Palopo – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Binturu Palopo membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pelayanan terhadap pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) serta praktik pungutan liar (pungli) oleh marshal yang bertugas mengatur antrean kendaraan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Manajer SPBU Binturu, Aswil, kepada awak media, Sabtu (5/9/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan BBM di SPBU Binturu dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Aswil, setiap konsumen yang hendak melakukan pengisian BBM wajib memenuhi persyaratan pelayanan, salah satunya menunjukkan barcode sebagai dasar transaksi pengisian.
Ketentuan tersebut, kata dia, juga berlaku bagi konsumen tertentu, termasuk nelayan yang melakukan pengisian BBM sesuai peruntukannya.
“Konsumen yang melakukan pengisian BBM harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan menunjukkan barcode sebagai dasar pelayanan. Tidak benar kami melayani pelansir. Setiap konsumen yang datang dilayani menggunakan barcode,” tegas Aswil.
Ia juga membantah adanya perlakuan khusus terhadap konsumen tertentu di luar mekanisme pelayanan yang berlaku. Aswil memastikan seluruh konsumen yang melakukan pengisian BBM wajib mengikuti prosedur yang sama sesuai ketentuan.
Selain tudingan mengenai pelayanan terhadap pelansir, keberadaan marshal di area SPBU Binturu juga menjadi sorotan dan dikaitkan dengan dugaan pungli.
Manajemen SPBU Binturu membantah tudingan tersebut. Aswil menjelaskan, marshal ditempatkan untuk membantu mengatur antrean kendaraan agar aktivitas pelayanan BBM berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur.
“Terkait keberadaan marshal yang membantu mengatur antrean kendaraan di area SPBU, hal itu sepenuhnya diarahkan agar pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Menurut Aswil, keberadaan marshal tidak berkaitan dengan pungutan kepada konsumen. Tugas mereka, kata dia, sebatas membantu mengatur kendaraan dan antrean di kawasan SPBU agar tidak terjadi kesemrawutan selama proses pelayanan berlangsung.
Manajemen SPBU Binturu kembali menegaskan bahwa pelayanan BBM diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan menggunakan mekanisme barcode. Pihak SPBU juga membantah adanya praktik pelayanan khusus kepada konsumen tertentu maupun pungutan liar yang dilakukan melalui petugas pengatur antrean.
Manajemen berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme pelayanan di SPBU Binturu sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
















