SATUDATA.co.id | Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar apel dan ikrar bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dirangkaikan dengan tes urine, penyuluhan bahaya narkotika, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Palopo dan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo.
Apel dan ikrar bersama itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo serta sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Polres Palopo, Kodim Palopo, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Pemerintah Kota Palopo, organisasi masyarakat, dan insan media.
Pelaksanaan apel dan ikrar bersama menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari penggunaan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, maupun praktik penipuan.
Pembacaan ikrar dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja yang diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Palopo dan disaksikan langsung unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan pentingnya penguatan integritas, peningkatan kewaspadaan, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur dan prinsip profesionalisme.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai yang diikuti Kepala Lapas bersama 61 pegawai lainnya dengan pengawasan langsung dari BNNK Palopo.
Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 215 warga binaan pemasyarakatan yang terdiri atas warga binaan pria dan wanita sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Rangkaian kegiatan juga diisi penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan yang disampaikan langsung oleh BNNK Palopo.
Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan edukasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, pentingnya membangun pola pikir positif, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan sebagai bagian dari proses pembinaan.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Palopo bersama Polres Palopo, Kodim Palopo, dan BNNK Palopo melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur guna mencegah keberadaan barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa empat ikat pinggang besi, 22 benda tajam, lima baterai jam dinding, satu gelas kaca, dua botol kaca, delapan colokan rakitan, serta dua baterai handphone rusak.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
“Melalui apel dan ikrar bersama, tes urine, penyuluhan, serta penggeledahan kamar hunian, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait demi menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas,” tegas Jose Quelo.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, mendukung pemberantasan narkoba, serta menghadirkan pembinaan yang edukatif dan humanis bagi warga binaan.
















