SATUDATA.co.id | Masamba — DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan kunjungan kerja dan peninjauan lapangan di Kecamatan Rongkong, Minggu (7/6/2026), guna menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Desa Kanandede.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal DPRD Luwu Utara bersama Gerakan Rakyat Tolak (GERTAK) Geothermal yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek tersebut.
Dalam agenda itu, pimpinan dan anggota DPRD Lutra menggelar dialog terbuka bersama Camat Rongkong, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Rongkong, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta unsur keamanan dan pakar geologi.
Camat Rongkong, Charles Pasajangan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami sebagai pemerintah kecamatan maupun masyarakat Rongkong sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiatif DPRD Luwu Utara dalam melaksanakan pertemuan ini. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan PLTP atau geothermal,” ujar Charles saat membuka dialog.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE., menegaskan bahwa kunjungan dan dialog tersebut bertujuan menghimpun seluruh masukan masyarakat untuk diteruskan kepada pihak perusahaan sebelum tahapan pekerjaan dimulai.
“Kami hadir lintas komisi untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Semua saran dan masukan akan dirangkum dan diteruskan kepada pihak perusahaan, termasuk harapan masyarakat terkait dampak investasi ini. Kehadiran PT Ormat harus memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga keadilan bagi lingkungan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam dialog itu, sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa, hingga mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyampaikan berbagai tuntutan dan masukan kepada perusahaan.
Masyarakat meminta PT Ormat Geothermal Indonesia terlebih dahulu melakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Rongkong sebelum melakukan aktivitas pengeboran.
Selain itu, warga juga meminta adanya jaminan ganti rugi lahan yang jelas serta keterlibatan perwakilan masyarakat dalam studi tiru ke lokasi proyek geothermal di daerah lain guna mengetahui secara langsung dampak positif maupun negatif pembangunan PLTP.
Di sisi lain, masyarakat juga mendorong para aktivis mahasiswa agar melakukan kajian yang lebih mendalam dan objektif terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari proyek geothermal tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua dan sejumlah anggota DPRD Luwu Utara, Camat Rongkong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Rongkong, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa HMRI, serta pakar geologi Ir. Ahmad Teppo.
















