SATUDATA.co.id | Luwu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu resmi mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (17/6/2026).
Pencanangan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, pelaku usaha, dan masyarakat guna mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data ekonomi yang akurat untuk menentukan prioritas program pembangunan, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Patahudding.
Patahudding menjelaskan, hasil sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian daerah, perkembangan dunia usaha, potensi ekonomi wilayah, hingga berbagai tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Karena itu, Bupati Luwu mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus demi menghasilkan data yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang telah menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan pada 15 Juni 2026.
Menurutnya, partisipasi kepala daerah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas sensus dalam menjalankan tugas pendataan di lapangan.
“Data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah, mendorong pengembangan dunia usaha, serta membuka peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi yang terpetakan secara lebih komprehensif,” kata Andi Cakra.
Ia menjelaskan, pendataan lapangan dilakukan melalui metode kunjungan langsung dari rumah ke rumah kepada keluarga maupun pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner melalui Sensus Ekonomi Online.
Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Luwu menerjunkan sebanyak 368 petugas sensus yang dilengkapi surat tugas resmi, rompi petugas, dan kartu identitas ber-QR Code guna menjamin keamanan serta keabsahan proses pendataan.
Kegiatan pencanangan sinergi Sensus Ekonomi 2026 turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu, petugas sensus, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap tersedianya data ekonomi yang akurat dan mutakhir guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
















