SATUDATA.co.id | Palopo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu yang menuding adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak didukung fakta maupun bukti hukum yang sah. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Informasi yang menyebut adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jose Quelo.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (9/6/2026) mulai pukul 19.30 WITA. Kegiatan itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama pejabat struktural dan petugas pengamanan serta melibatkan unsur TNI dan Polri.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu memeriksa badan seluruh warga binaan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas menggeledah sejumlah kamar hunian yang menjadi sasaran razia, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1, 2, 3, 4, dan 5.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, dan sejumlah paku.
Seluruh barang hasil razia tersebut telah diamankan dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran razia. Petugas juga memastikan kondisi teralis, branggang, serta tembok keliling lapas dalam keadaan baik dan aman.
Jose Quelo menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap kegiatan dilakukan secara transparan dengan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Lapas Palopo, TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait akan terus diperkuat guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Kelas IIA Palopo juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Setiap tuduhan yang berkembang di ruang publik, menurutnya, harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
















