Ragam

Warga Wara Utara Resah, DPRD Palopo Minta Aktivitas Pa’julu Dihentikan

×

Warga Wara Utara Resah, DPRD Palopo Minta Aktivitas Pa’julu Dihentikan

Sebarkan artikel ini
DPRD Palopo saat RDP terkait keluhan warga Kecamatan Wara Utara terhadap aktivitas nelayan tangkap Pa’julu/Pa’catrol, Selasa (14/4/2026). Foto: Fatmawati

SATUDATA.co.id | Palopo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan warga Kecamatan Wara Utara terhadap aktivitas nelayan tangkap Pa’julu/Pa’catrol, Selasa (14/4/2026).

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, Ketua Komisi C DPRD Palopo Taming M Somba dan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Pemerintah Kota Palopo, Dinas yang membidangi perikanan, camat, lurah, serta perwakilan nelayan.

Rapat digelar menyusul adanya surat dari warga Wara Utara bernomor 100.2/50/KWU yang meminta DPRD menindaklanjuti aktivitas nelayan Pa’julu/Pa’catrol yang dinilai mengganggu dan berpotensi merusak ekosistem laut.

Dalam rapat tersebut, DPRD Palopo meminta para nelayan untuk menghentikan sementara aktivitas penangkapan ikan hingga ada kejelasan regulasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Kami meminta kepada nelayan Pa’julu agar untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai ada keputusan yang jelas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” tegas Alfri Jamil.

Alfri Jamil  menjelaskan kewenangan pengaturan terkait alat tangkap tersebut berada di tingkat provinsi, sehingga DPRD Kota Palopo hanya berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani aspirasi masyarakat.

Meski demikian, DPRD tetap menindaklanjuti keresahan warga yang menilai penggunaan alat tangkap Pa’julu dan Pa’puka berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.

Rapat tersebut akhirnya diskors sementara hingga adanya keputusan resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Rapat ini kita skorsing sampai ada keputusan absolut dari provinsi. Setelah ada jawaban, RDP akan kita agendakan kembali,” tambahnya.

Sementara menunggu keputusan tersebut, DPRD Palopo mengimbau para nelayan untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas penangkapan guna menjaga kondusivitas di wilayah pesisir Kecamatan Wara Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *