SATUDATA.co.id | Palopo — Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud bersama Bupati Luwu, Patahudding menerima dokumen kajian naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya dari Tim IOTDA, Rabu (15/4/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengusulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun atas rampungnya kajian akademik tersebut yang dinilai menjadi salah satu syarat utama dalam tahapan administrasi pembentukan provinsi baru.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kajian naskah akademik Provinsi Luwu Raya dari Tim IOTDA sebagai salah satu syarat untuk diserahkan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Tana Luwu.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palopo akan terus mendukung proses administrasi dan koordinasi lintas daerah agar tahapan pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah akademisi dan tim penyusun kajian, di antaranya Muhadam Labolo, Agus Harahap, Ahmad Averus, Sutiyo, serta Ikhbaluddin.
Ia juga menyebutkan bahwa dua kepala daerah di wilayah Luwu Raya tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut karena agenda yang bersamaan, yakni Bupati Luwu Utara dan Bupati Luwu Timur.
Patahudding optimistis, dengan rampungnya naskah akademik ini, peluang pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin terbuka, sepanjang didukung kerja sama seluruh pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
“Naskah kajian akademik sudah tersedia. Selanjutnya dibutuhkan sinergi dan dukungan semua pihak agar proses pengusulan dapat berjalan lancar,” katanya.
Diketahui, pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama menjadi aspirasi masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan Tana Luwu.















