SATUDATA.co.id | Palopo — Insiden pengendara kendaraan yang sempat viral di media sosial karena diduga meninggalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Binturu tanpa membayar bahan bakar minyak (BBM) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak manajemen SPBU memastikan seluruh kewajiban pembayaran BBM yang sempat tertunda telah dilunasi oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Pengawas SPBU Binturu, Rustam Mase, mengatakan pemilik kendaraan telah datang langsung menemui pihak SPBU untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan pembayaran.
“Alhamdulillah, persoalan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu sudah diselesaikan dengan baik. Pemilik kendaraan datang langsung menemui kami dan menyelesaikan kewajibannya,” ujar Rustam kepada awak media.
Menurut Rustam, dalam pertemuan tersebut pemilik kendaraan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SPBU atas kejadian yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, insiden tersebut terjadi karena faktor kelalaian dan bukan unsur kesengajaan. Saat itu, pengemudi mengaku kurang fokus setelah pengisian BBM selesai sehingga lupa melakukan pembayaran sebelum meninggalkan lokasi.
“Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni karena kelalaian. Saat itu beliau sedang memikirkan sesuatu sehingga lupa menyelesaikan pembayaran setelah pengisian BBM dilakukan,” kata Rustam.
Dengan telah dilunasinya pembayaran tersebut, pihak SPBU menganggap persoalan telah selesai dan tidak lagi menjadi sengketa antara kedua belah pihak.
Manajemen SPBU juga mengapresiasi itikad baik pemilik kendaraan yang datang secara langsung untuk bertanggung jawab dan meluruskan informasi yang sempat berkembang di media sosial.
Rustam berharap kejadian serupa tidak terulang kembali serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna kendaraan agar lebih teliti dan memastikan seluruh transaksi telah diselesaikan sebelum meninggalkan lokasi pengisian BBM.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai dengan baik. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang berkembang di masyarakat,” tutupnya.
















