Ragam

Pemkab Luwu Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di 15 Kecamatan, Atasi Kelangkaan dan Stabilkan Harga

×

Pemkab Luwu Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di 15 Kecamatan, Atasi Kelangkaan dan Stabilkan Harga

Sebarkan artikel ini

SATUDATA.co.id | Luwu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Perdagangan menggelar Pasar Murah LPG 3 kilogram di 15 kecamatan sebagai langkah cepat mengatasi kelangkaan pasokan dan tingginya harga gas bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Juni 2026, dengan lokasi penjualan dipusatkan di kantor-kantor kecamatan yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang, mengatakan program pasar murah ini bertujuan memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin distribusi yang lebih tepat sasaran.

“Pasar murah ini merupakan respons Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram dan tingginya harga di tingkat pengecer. Kami ingin memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang tersedia,” kata Ruslang, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, setiap lokasi pasar murah disiapkan sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram yang disalurkan melalui agen resmi. Penyaluran dilakukan secara bertahap di 15 kecamatan, yakni Belopa, Belopa Utara, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bupon, Bua, Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Walenrang Timur, Lamasi, dan Lamasi Timur.

Ruslang menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu sebelumnya dilaporkan mengalami kelangkaan pasokan serta kenaikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer.

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, masyarakat yang ingin membeli LPG bersubsidi diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau fotokopi Kartu Keluarga (KK). Persyaratan tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan agar LPG 3 kilogram benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami mengimbau masyarakat membawa identitas diri saat melakukan pembelian. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi berjalan tertib, merata, dan menghindari pembelian berulang yang dapat mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Pemkab Luwu berharap pelaksanaan pasar murah LPG 3 kilogram dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menekan gejolak harga di tingkat pengecer.

Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan bersama agen penyalur dan pihak terkait guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lancar serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *