Hukrim

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Palopo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

1346
×

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Palopo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Polres Palopo saat bongkar arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Wara Utara, Sabtu 17 Januari 2026. Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Polres Palopo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, Sabtu, 17 Januari 2026,

Kegiatan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita. Personel Samapta Polres Palopo bersama piket Reskrim dan Intel mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tempat yang telah disiapkan sebagai arena sabung ayam dan langsung melakukan pembongkaran untuk mencegah terjadinya praktik perjudian.

Sekitar 40 menit kemudian, petugas kembali bergerak menuju lokasi kedua berdasarkan laporan warga. Kali ini, personel Samapta, Reskrim, dan Intel mendatangi Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan arena sabung ayam dan langsung melakukan pembongkaran.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian. Pada hari itu, personel mendatangi dua lokasi berbeda dan membongkar arena sabung ayam untuk mencegah aktivitas ilegal,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pengaduan online,” tambahnya.

Dengan dilakukannya penindakan tersebut, Polres Palopo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palopo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari praktik perjudian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *