SATUDATA.co.id | Palopo,- Usai Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma berikan statemen di media terkait perintah lidiik atas laporan masyarakat adanya dugaan armada atau mobil Bintang Terang 89 tidak kantongi dokumen DO.
Statemen Kapolres Palopo ini kemudian menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) di Kota Palopo Sulawesi Selatan.
” Kami baca di berita beberapa hari lalu, jika armada Bintang Terang 89 ini tidak memiliki dokumen DO. Kebetulan kami liat kami buntuti, dan memastikan apa betul tidak punya,” kata Ambo dari LAKSRI Palopo. Sabtu 28 Februari 2026, sekira pukul 21.30 Wita.
Tim redaksi Media Online SATUDATA.co.id yang juga mendapat informasi tersebut, lakukan kroscek akan kebenaran informasi tersebut, setibanya di lokasi yang dimaksud, dekat Masjid Islamic Center, Wara Selatan Kota Palopo, melihat sudah ada anggota Tipidter Polres Palopo, dan juga adanya dua unit armada, Mobil Tangki warna biru bertuliskan PT. Bintang Terang 89, dan juga terlihat banyak orang dilokasi dekat mobil tersebut.
Usai mengambil dokumentasi, foto dan video, tim redaksi media online SATUDATA.co.id kemudian ke ruangan Tipidter Polres Palopo dan wawancara dengan Kanit Tipidter Ipda Muhammad Nur, sekira pukul 01.00 Wita, Minggu 1 Maret 2026.
” Anggota masih lidik di lapangan, nanti kami berikan informasi lengkapnya,” kata Kanit Tipidter Polres Palopo.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi media online SATUDATA.co.id masih terus menggali informasi terkait dengan, apa hasil temuan Tim Tipidter Polres Palopo yang terlihat berada di lokasi ditemukannya dua unit kendaraan yang bertuliskan PT Bintang Terang 89 di sekitar Masjid Islamic Center Wara Selatan Kota Palopo.















