Hukrim

Polres Palopo Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat, Pelaku Kabur

×

Polres Palopo Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat, Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini
Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo Ipda Suwadi saat menggerebek sabung ayam di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sabtu (18/4/2026). Foto: Ist

SATUDATA.co.id | Palopo — Aparat Polres Palopo menindak praktik perjudian sabung ayam di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, sekitar pukul 15.40 WITA, Sabtu (18/4/2026)

Operasi tersebut dipimpin Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Suwadi, bersama personel gabungan dari fungsi Reskrim dan Sabhara. Tim bergerak berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang meresahkan di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku yang tengah melakukan perjudian langsung melarikan diri dan membubarkan diri untuk menghindari penangkapan. Meski tidak ada pelaku yang diamankan di lokasi, aparat berhasil membongkar arena sabung ayam yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ipda Suwadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Palopo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ini bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri, sekaligus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi praktik perjudian.

Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *